EXPO PENDIDIKAN 2024
STAND KORWIL BIDANG PENDIDIKAN KECAMATAN KLAMPIS

Berdasar UUD 1945 diamandemen BAB XIII Pasal 31 tentang pendidikan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya. Salah satu Isi dari Pasal 31 setelah amandemen adalah: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Merujuk Expo pendidikan Kabupaten Bangkalan Tanggal 2 s/d 4 Mei 2024, dalam rangka Meperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema “Gebyar Inovasi dan Expo Pendidikan Menuju Bangkalan Emas”

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Klampis bersama Kepala Sekolah se- kecamatan Klampis melakukan MOU dengan nota kesepakan bahwa untuk mewujudkan Bangkalan Emas melalui jalur Pendidikan harus merupakan komitmen bersama dan menjadikan Bangkalan Emas merupakan Nilai baik yang menjadi sebuah kebutuhan bersama yang harus sama-sama dijunjung tinggi.
Oleh karena itu setiap lembaga penyelenggara pendidikan di kecamatan Klampis wajib berperan akhtif untuk mewujutkan Bangkalan Emas melalui jalur pendidikan
Sikap dukungan Program Menuju Bangkalan Emas semua penyelenggara pendidikan di kecamatan klampis harus mampu berakselerasi melalui inovasi di bidang pendidikan. Hal ini bertujuan agar setiap siswa di semua lembaga di kecamatan klampis bisa menerima manfaat inovasi, sesuai dengan amanat UUD 1945 BAB XIII Pasal 31 bahwa Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
Gerakan Bersama sebagai bentuk Dukungan Program Menuju Bangkalan Emas semua penyelenggara pendidikan di kecamatan klampis melakukan Inovasi terkait kebutuhan dan permasalahan di sekolah masing masing sehingga menjadi kekayaan inovasi di Koordinator wilayah bidang Pendidikan kecamatan klampis.
Berikut tanggapan dan antosiasme pengunjung :


